Beranda | Artikel
Penyelenggaraan Jenazah, Shalat Jenazah dan Pemakamannya
Rabu, 14 Agustus 2019

Bersama Pemateri :
Syaikh `Abdurrazzaq bin `Abdil Muhsin Al-Badr

Penyelenggaraan Jenazah, Shalat Jenazah dan Pemakamannya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam dengan pembahasan Kitab الدروس المهمة لعامة الأمة (pelajaran-pelajaran penting untuk segenap umat). Pembahasan ini disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 26 Syawwal 1440 H / 30 Juni 2019 M.

Download kajian sebelumnya: Dosa-Dosa Besar: Persaksian Palsu, Sumpah Palsu, Menggangu Tetangga

Status Program Kajian Tentang Pelajaran Penting untuk Umat

Status program Kajian Tentang Bagaimana Menjadi Pembuka Pintu Kebaikan: AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap ahad & senin pukul 17.00 - 18.00 WIB.

Kajian Ilmiah Tentang Penyelenggaraan Jenazah, Shalat Jenazah dan Pemakamannya

Berkata Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah, “Pelajaran ke-18: Penyelenggaraan jenazah, salat jenazah dan pemakamannya.” Adapun perinciannya adalah disyariatkan untuk mentalqinkan orang yang akan meninggal dengan ucapan Laa ilaha illallah. Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

لَقِّنُوا موْتَاكُمْ لاَ إِله إِلاَّ اللَّهُ

“Talqinkanlah orang-orang yang akan meninggal di antara kalian dengan kalimat Laa ilaha illallah” (HR. Muslim dalam kitab shahihnya)

Dan yang dimaksud dengan موْتَا dalam hadits tadi adalah orang-orang yang sekarat atau akan meninggal. Yaitu orang-orang yang sudah nampak tanda-tanda dia akan meninggal.

Apabila telah diyakini matinya seseorang benar-benar telah mati, maka ditutup kedua matanya dan diikat kedua rahangnya karena ada petunjuk dari sunnah Nabi tentang hal tersebut.

Wajib untuk memandikan jenazah seorang muslim. Kecuali apabila dia mati syahid di peperangan. Maka tidak perlu dimandikan dan tidak perlu untuk di shalati. Bahkan dimakamkan dengan pakaian yang ia pakai. Karena Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak memandikan para sahabat yang meninggal dalam perang uhud juga tidak menshalati mereka.

Ini adalah pelajaran terakhir dari kitab yang sangat bermanfaat ini. Dan Syaikh bin Baz Rahimahullah mengkhususkan pelajaran ini dengan hukum-hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan jenazah, shalat jenazah dan tata cara pemakamannya. Dan tentu ini adalah perkara dan pelajaran-pelajaran yang sangat penting dan sangat perlu untuk seorang muslim mempelajarinya dan memahaminya dengan benar. Karena kematian adalah perkara yang pasti dirasakan oleh setiap manusia. Allah Ta’ala berfirman:

لُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Setiap yang bernyawa pasti akan mati.” (QS. Ali-Imran[3]: 185)

Dan untuk penyelenggaraan jenazah, syariat kita telah mensyari’atkan beberapa hukum-hukum yang terkait dengan hal tersebut. Baik itu tentang tata cara memandikan jenazah, mengkafani, menshalati, do’a yang dibaca dalam shalat jenazah, juga bagaimana cara memakamkan dengan benar.

Ini adalah hukum-hukum yang sangat penting yang dengan mempelajarinya kita bisa mengetahui bahwa seseorang yang mati mempunyai hak yang sangat besar atas keluarga dan kerabat-kerabatnya, juga bagi seluruh manusia. Mereka wajib untuk mendo’akannya dan menshalatinya.

Dan apabila hukum-hukum ini tidak diketahui, bisa jadi kita memperlakukan orang yang meninggal dengan perlakuan yang salah (bertentangan dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala). Bisa jadi kita salah dalam tata cara memandikan atau mengkafani atau cara menshalatinya atau cara memakamkannya atau bahkan salah dalam cara mendo’akan atau do’a yang dibaca untuk orang yang telah meninggal. Karena orang-orang yang tidak mempelajari tentang tata cara penyelenggaraan jenazah ini, bisa jadi dia terjatuh dalam pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan syariat atau terjatuh dalam perkara-perkara yang tidak ada contohnya dan dalilnya dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Beliau menceritakan bahwasanya ada seseorang yang pernah berkata kepada Syaikh yang ketika itu dia masih tidak mengetahui tentang perkara ini. Orang itu bercerita kami mendatangkan jenazah kemudian kami shalat jenazah tersebut dua rakaat dengan ruku dan sujud. Maka barangsiapa yang tidak mempelajari hukum-hukum ini tentu akan terjatuh dalam perkara seperti ini. Bahkan bisa jadi lebih parah lagi. Dan kita ketahui bahwa banyak sekali kesalahan-kesalahan dan bid’ah-bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang dalam masalah ini yang hal tersebut tidak bermanfaat untuk orang yang telah meninggal bahkan merugikan orang yang masih hidup disebabkan kebodohan dalam perkara ini.

Oleh karena itu sepantasnya dan seyogyanya bagi setiap muslim untuk memperhatikan dan mempelajari masalah-masalah ini, memahaminya dengan benar, sehingga dia bisa memperlakukan jenazah sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Simak penjelasannya pada menit ke-10:12

Downlod MP3 Ceramah Agama Tentang Penyelenggaraan Jenazah, Shalat Jenazah dan Pemakamannya


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/47512-penyelenggaraan-jenazah-shalat-jenazah-dan-pemakamannya/